Logo
Jumat, 31 Juli 2026 --:--:-- WIB
Jumat, 31 Juli 2026 --:--:-- WIB
banten2

Utamakan Kepentingan Rakyat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Rela Tak Gunakan Kendaraan dan Rumah Dinas

Admin 2 Min Baca
27 Juli 2026
10
Utamakan Kepentingan Rakyat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Rela Tak Gunakan Kendaraan dan Rumah Dinas

SERANG | Banten Port News.com – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memilih tidak menggunakan fasilitas kendaraan maupun rumah dinas selama menjabat. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran agar dana pemerintah dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.Sabtu 25 /07/2026.
 

‎Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa masih banyak kebutuhan warga Kabupaten Serang yang harus diprioritaskan, terutama di sektor kesehatan dan perumahan.
 

‎"Kebutuhan warga saya masih sangat banyak. Karena itu, anggaran untuk kendaraan dan rumah dinas lebih baik dialihkan untuk membantu masyarakat, seperti pengadaan ambulans desa dan pembangunan rumah tidak layak huni," ujarnya.
 

‎Sebagai bentuk nyata dari kebijakan tersebut, Bupati memilih tetap tinggal di rumah pribadinya yang berada di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, daripada menempati rumah dinas.
 

‎Anggaran pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1,5 miliar dialihkan untuk pembelian lima unit ambulans desa yang dilengkapi peralatan medis darurat, seperti tabung oksigen dan kasur dorong. Ambulans tersebut disalurkan kepada Desa Barugbug (Kecamatan Padarincang), Desa Sindanglaya (Kecamatan Cinangka), Desa Mangunreja (Kecamatan Puloampel), Desa Tirtayasa (Kecamatan Tirtayasa), dan Desa Sindangsari (Kecamatan Pabuaran).
 

‎Selain itu, anggaran rumah dinas beserta biaya operasional yang mencapai sekitar Rp300 juta hingga Rp330 juta juga dialihkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendukung program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
 

‎Program tersebut diperkirakan mampu memperbaiki sekitar 10 hingga 15 rumah milik warga prasejahtera agar menjadi lebih layak huni.
 

‎Kebijakan ini menjadi bukti bahwa efisiensi anggaran dapat diwujudkan melalui langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Keputusan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah pun mendapat perhatian sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan publik dan keberpihakan kepada rakyat.

#Serang

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar akan tampil setelah dimoderasi.
banten
banten2
banten2