Logo
Jumat, 31 Juli 2026 --:--:-- WIB
Jumat, 31 Juli 2026 --:--:-- WIB
banten2

Jampidsus Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Bantah Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Milik Pribadi

Admin 3 Min Baca
11 Juli 2026
41
Jampidsus Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Bantah Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Milik Pribadi

‎‎JAKARTA | Banten Pos News.com – Jaksa Agung Muda 

Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya,Sabtu 11 Juli 2026.

‎Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah yang berlokasi di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, tersebut merupakan milik pribadinya.
‎Menurutnya, kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung sejak lama dan seluruh dokumen maupun riwayat perolehannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

‎“Rumah itu memang milik saya dan telah saya miliki sejak lama. Riwayat kepemilikannya jelas dan dapat dibuktikan,” ujar Febrie di hadapan awak media.
‎Namun demikian, Febrie membantah bahwa barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan penyidik di dalam sebuah brankas rahasia di rumah tersebut merupakan miliknya.
Ia menegaskan bahwa aset bernilai fantastis tersebut memiliki pemilik tersendiri. Meski demikian, Febrie memilih tidak mengungkap identitas pihak yang disebut sebagai pemilik emas dan uang tersebut kepada publik.
‎“Barang-barang itu ada pemiliknya sendiri, bukan milik saya,” tegasnya.

Hormati Proses Hukum
Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan tidak ada upaya menghalangi ataupun mengintervensi penyidikan yang dilakukan kepolisian.
‎Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan penyelidikan sejumlah perkara korupsi besar yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan korupsi sektor batu bara PLN, kasus Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Menurutnya, seluruh aktivitas dan bukti fisik yang berkaitan dengan bangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bantah Kabar Mundur
‎Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus. 

‎Ia menegaskan hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas dan mendapat mandat penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi strategis nasional.

‎“Saya masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tetap fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

‎Tetap Fokus Tangani Korupsi Besar

‎Di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan rumah pribadinya, Febrie memastikan Kejaksaan Agung tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan korupsi.

‎Ia menyebut sejumlah kasus besar masih menjadi prioritas, termasuk perkara tata kelola pertambangan dan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini masih berada dalam tahap pemberkasan.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses penegakan hukum terhadap berbagai kasus korupsi strategis tetap berjalan meski dirinya tengah menjadi sorotan publik terkait penggeledahan rumah di Sentul.(Red.Afit Mulyadi).

#Pemerintah

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar akan tampil setelah dimoderasi.
banten
banten2
banten2