JAKARTA | Banten Port News.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Menurut Aboe Bakar, penanganan perkara tersebut memiliki dampak yang luas karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan energi nasional, khususnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
"Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak karena berkaitan langsung dengan pasokan listrik nasional. Jika ada penyimpangan yang berakibat pada terganggunya pasokan listrik, tentu harus diusut sampai tuntas," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Politikus Fraksi PKS itu menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas due process of law agar setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar. Setiap tahapan harus menghormati hak-hak pihak terkait sesuai undang-undang," katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Aboe Bakar juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.
Ia berharap seluruh institusi penegak hukum dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional serta mengedepankan koordinasi yang baik, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan sikap atau kewenangan di hadapan publik.
"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus menunjukkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya.
Aboe Bakar menilai koordinasi yang baik antarinstansi akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kasus dugaan korupsi kebijakan DMO batu bara sendiri saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aboe Bakar Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi DMO Batu Bara
#Update